“Cyberspace” dan Batas Gengsi Media

by renosta

Pikiran Rakyat, 30 Desember 2010

Masyarakat mana pun di dunia ini berhak memanfaatkan media informasi atau ruang publik apa pun sebagai sarana berekspresi dan kehendak mengutarakan gagasannya. Tak terkecuali dunia maya (cyberspace) yang sudah menjadi hal biasa bagi masyarakat modern (terlebih post-modern) sekarang ini. Oleh karena itu, jangan heran bila banyak di antara masyarakat kita, ambil saja contoh fenomena Sinta-Jojo bisa melejit hanya karena video stensilan yang mereka publish di ruang maya Youtube. Atau sebelumnya, penulis buku Raditya Dika, yang mengumpulkan serpihan catatannya dari blog pribadi yang ia posting di dunia maya setiap kali gagasan dan pengalaman “nakal”-nya muncul di benak kepala.

Belakangan, heboh situs Wikileaks yang memicu polemik internasional pun adalah karena “ulah” tangan kreatif seorang Assange mengelola situs web nonprofit tersebut. Ia membeberkan beberapa rahasia negara yang dianggap memiliki kunci informasi penting. Satu hal yang menjadi kenyataan penting dari fenomena heboh dunia maya tersebut adalah mereka bergerak atas dasar inisiatif dan bahkan idealisme dalam memanfaatkan media yang ada, yaitu internet. Secara online mereka memaksimalkan kemampuannya dengan fasilitas media yang tersedia di jagad maya. Dan pertaruhannya ada pada isi (content). Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama. Dan dunia maya (internet) adalah sebentuk media yang memberi ruang secara demokratis kepada siapa pun untuk ber-”suara”.

Masih segar dalam ingatan, fenomena citizen journalism yang sempat mengemuka karena perannya dianggap membantu media massa mainstream dalam banyak hal, terutama masalah informasi. Hampir saja fenomena ini meruntuhkan gengsi media massa mainstream, baik cetak maupun elektronik sebagai media massa yang selama ini menjadi pegangan khalayak. Namun, walau demikian pertumbuhan gairah citizen journalism tetap saja hanya sebagai pembaharuan atau dinamika baru media, seperti halnya televisi terhadap radio. Radio tetap masih memiliki massanya tersendiri. Begitu pun citizen journalism. Kegiatan jurnalistik ini tidak hadir sebagai saingan, melainkan sebagai alternatif yang memperkaya pilihan dan referensi.

Oleh karena itu, seiring perkembangan media informasi yang semakin cepat, batas gengsi media sudah lebur dan tidak kentara lagi. Setiap kalangan tidak harus merasa superior ketika berhasil menyuarakan gagasannya di media massa tertentu yang dianggap representatif, karena media apa pun memiliki kesempatan yang sama untuk diakses masyarakat informasi secara lebih luas dan memberi daya ledak pengaruh yang lebih hebat, baik itu media massa cetak, elektronik maupun dunia maya (internet).

Internet dibangun dengan kecenderungan ke arah kekuasaan terdesentralisasi yang kelak akan memimpin. Esensi kekuasaan telah berubah di abad seperti sekarang ini. Dengan adanya internet, informasi menjadi lebih dari sekadar pesan yang disampaikan oleh teknologi. Informasi menjadi bahan baku layanan intensif ekonomi lebih lanjut dan blok bangunan organisasi sosial modern dan produktif. Bayangkan saja, siapa pun bisa menginformasikan apa pun. Tak ada batas informasi apa pun dalam dunia maya sehingga kita bisa benar-benar mengaksesnya. Setiap orang seolah memegang “kekuasaan” dan mampu mengubah apa saja. Perubahan bisa terjadi di mana saja dan pada siapa saja. Siapa pun bisa melaju menjadi “sesuatu” hanya dengan memanfaatkan ruang publik yang bekeliaran dalam dunia maya, asal mereka bisa mempergunakannya tanpa sekadar mengisi dan menjadi bagian dari hiruk pikuk dunia cyber.

Situs jejaring sosial bermunculan. Situs web dan blog semakin bertebaran dan berkembang sedemikian rupa. Pada akhirnya sekali lagi kita akan lebih teringat perkataan Wimar Witoelar bahwa, “Masa depan internet itu ada di blog. Dan masa depan blog ada di content (isinya). Content hanya bisa dikuasai oleh orang yang terbiasa membaca, menulis, dan berdiskusi.” (Restu Ashari Putra, mahasiswa jurnalistik UIN SGD)